Malang – Senat Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang telah merampungkan penyelenggaraan Sekolah Legislatif 2025 yang mengusung tema “Legislator Muda untuk Demokrasi Berkelanjutan”. Berlangsung selama dua hari, yakni pada 8–9 Oktober 2025, kegiatan tersebut dipusatkan di Laboratorium Universitas Al-Qolam Malang dan melibatkan 26 delegasi dari seluruh program studi, di mana setiap prodi menurunkan tiga mahasiswa terbaiknya.
Sekolah Legislatif dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada mahasiswa mengenai peran lembaga legislatif, tahapan perumusan kebijakan, serta urgensi pendidikan politik yang berkesinambungan. Lewat program ini, Senat Mahasiswa berupaya membentuk kader-kader muda yang berintegritas, berpikir kritis, dan memiliki kepedulian terhadap persoalan demokrasi maupun sosial kemasyarakatan.
Ketua Senat Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang, Junaidi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sekolah Legislatif berfungsi sebagai wadah peningkatan kapasitas mahasiswa agar mampu ikut serta secara aktif dalam membangun tata kelola organisasi yang demokratis dan melibatkan partisipasi publik.
“Setelah mengikuti Sekolah Legislatif, kami berharap para peserta memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai keorganisasian dan politik kampus, sebab politik kampus adalah miniatur dari politik negara,” tuturnya.
Selama pelaksanaan dua hari tersebut, peserta memperoleh berbagai materi dari narasumber yang memiliki pengalaman di bidang legislatif dan advokasi kebijakan.
Materi pertama berjudul “Task Control” dibawakan oleh Syarif Husein Bafaqih, Ketua Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) Wilayah Jawa Timur periode 2024–2025. Ia menggarisbawahi pentingnya sistem pengendalian tugas serta kelembagaan legislatif mahasiswa yang kokoh agar fungsi pengawasan dan perumusan kebijakan dapat berjalan secara efektif.

Sesi selanjutnya diisi oleh Khozinul Asror, Presiden Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang periode 2020–2021, dengan topik “Legal Drafting”. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa penyusunan produk hukum di lingkungan mahasiswa wajib berpijak pada asas legalitas dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan serta dinamika organisasi.
Pada hari kedua, hadir Hikmah Bafaqih, Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, yang membawakan materi “Pendidikan Politik”.
“Pendidikan politik sangat krusial bagi generasi muda karena mampu membentuk karakter yang tangguh, menghormati perbedaan, menjaga persatuan, dan menyiapkan mereka sebagai agen perubahan positif di tengah masyarakat,” ujar Hikmah Bafaqih.
Sebagai penutup, Ilham Fariduz Zaman, Founder dan CEO Pinter Hukum, menyampaikan materi bertajuk “Riset dan Advokasi”. Ia menekankan bahwa riset merupa
