Visi
Menjadi Program Studi Pendidikan Agama Islam Riset Berbasis Pesantren
Terbaik se Jawa Timur pada Tahun 2030.
Unsur-unsur dari visi di atas bisa diperjelas sebagai berikut:

  1. “Menjadi Universitas”; maksudnya adalah target pengembangan kelembagaan yang
    ditetapkan untuk bisa dicapai pada tahun 2030. Capaian status pada tahun 2030 tersebut
    didahului dengan target “menjadi institut” yang sudah dicapai pada tahun 2014 yang lalu.
  2. “Riset”; maksudnya adalah:
    a. Riset sebagai basis akademik bagi dua pilar lainnya dari Tridharma Perguruan Tinggi,
    yakni (1) pendidikan dan pembelajaran, dan (2) pengabdian kepada masyarakat;
    b. Riset sebagai model kajian keilmuan dan sosial yang (1) bertumpu kepada paradigma
    integrasi-interkoneksi keilmuan, dalam arti menolak dikotomisasi ilmu agama dan ilmu
    non-agama, menolak universalisasi ilmu, menganut pluralisme epistemologi dan
    metodologi, serta mengutamakan pendekatan interdisipliner, (2) berorientasi kepada tiga
    prinsip ilmu sosial profetik, yaitu humanisasi atau emansipasi (al-amr bi al-ma‘ruf), liberasi
    (al-nahy ‘an al-munkar), dan transendensi (al-iman bi Allah), dan (3) bertujuan untuk
    mencapai tujuan-tujuan universal (maqashid syari‘ah) serta membumikan nilai-nilai luhur
    pesantren dan aswaja, baik dalam kehidupan akademik dan kelembagaan maupun dalam
    kehidupan masyarakat secara umum.
  3. “Berbasis Pesantren”; maksudnya adalah:
    a. Mengintegrasikan seluruh aspek sistem pendidikan dan pengelolaan kelembagaan di
    lingkungan IAI Al-Qolam Malang dengan nilai-nilai luhur pesantren dan aswaja, yakni
    dalam cara berpikir, cara bersikap, dan cara berperilaku, baik yang terkait dengan diri dan
    komunitas internal (the self) maupun ketika berinterksi dengan orang dan komunitas lain
    (the others) yang berbeda dan beragam.
    b. Memaknai pesantren bukan sebagai lembaga pendidikan agama saja, melainkan lebih
    sebagai sebuah “great tradition”, yakni tradisi agung yang mencerminkan keislaman dan
    sekaligus keaslian Nusantara (indigenous) yang turut membentuk nilai-nilai luhur
    masyarakat Indonesia sejak masa Islamisasi paling awal (Wali Songo) hingga saat ini.
    c. Mengaktualisasikan nilai-nilai luhur pesantren dan aswaja yang telah diintegrasikan
    dengan budaya akademik PTAI sebagai paradigma pendidikan Islam alternatif bagi
    pengembangan lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia, termasuk di dalamnya PTAI
    dan bahkan pesantren sendiri.
  4. “Terbaik”; maksudnya adalah:
    a. Memiliki sistem pengelolaan kelembagaan dan sistem pendidikan yang berkualitas,
    profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan visi yang ditetapkan, kebutuhan
    aktual masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan standarisasi
    yang ditetapkan oleh pemerintah.
    b. Menjadi percontohan bagi lembaga-lembaga pendidikan sekitar, terutama pada jenjang
    yang sama.
  5. “Jawa Timur”; maksudnya adalah batasan teritorial yang bersifat regional di mana IAI Al-
    Qolam Malang menjadi universitas Islam terbaik serta menjadi percontohan bagi lembaga-
    lembaga lain pada jenjang yang sama.
  6. “Tahun 2030”; maksudnya adalah tahun di mana Prodi PAI ditargetkan untuk menjadi
    bagian dari IAI Al-Qolam Malang ketika beralih status menjadi serta berkembang sebagai
    Universitas Islam Riset Berbasis Pesantren.

Misi
Berdasarkan rumusan visi yang telah disebutkan di atas, maka misi Program Studi
Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah IAI Al-Qolam Malang adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan mutu pengelolaan kelembagaan dan sistem pendidikan yang berkualitas,
    profesional, transparan, dan akuntabel, di lingkungan Program Studi.
  2. Mengembangkan ilmu pendidikan Islam yang bertumpu kepada riset sebagai basis
    akademiknya, integrasi-interkoneksi keilmuan sebagai basis paradigmanya, dan nilai-nilai
    luhur pesantren dan aswaja sebagai basis eksistensialnya.
  3. Meningkatkan mutu kegiatan pendidikan dan pembelajaran, khususnya bidang pendidikan
    agama Islam, yang berbasis riset serta bertumpu kepada pendekatan interdisipliner.
  4. Melaksanakan kajian dan riset keilmuan dan sosial pada bidang pendidikan agama Islam
    yang berorientasi kepada humanisasi, liberasi, dan transendensi, serta bertujuan untuk
    mencapai tujuan-tujuan universal (maqashid syari‘ah) dan membumikan nilai-nilai luhur
    pesantren dan aswaja.
  5. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat pada bidang pendidikan agama Islam yang
    berorientasi kepada konservasi kebudayaan lokal, serta kepada penguatan kemandirian
    masyarakat, baik pada aspek kehidupan sosial, ekonomi, maupun politik.
  6. Mengkontekstualisasikan penguatan relevansi pesantren, baik pada ranah sosial maupun
    akademis-intelektual, melalui Program Studi.