Malang – Universitas Al Qolam Malang menjadi tuan rumah pendampingan pengelolaan Koperasi Universitas Al Qolam yang dihadiri Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Malang pada Kamis, 3 Oktober 2024. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Malang, Tito Fibrianto Hadi Prasetya, S.Sos., M.AP., bersama Kepala Bidang Dra. Ayus Faizah, M.Si., beserta tim memaparkan sejumlah regulasi dan kode etik yang harus dipatuhi dalam pengelolaan koperasi.
Kegiatan yang berlangsung di Laboratorium Terpadu Universitas Al Qolam itu menitikberatkan pada pentingnya amanah dan transparansi sebagai kunci keberhasilan koperasi. Tito mengemukakan bahwa sikap egosentris serta penyalahgunaan kewenangan merupakan hambatan terbesar bagi perkembangan organisasi, tidak terkecuali koperasi. Ia juga menegaskan bahwa setiap pimpinan koperasi berkewajiban mempertanggungjawabkan tindakannya kepada anggota dan seluruh pihak yang berada di bawah kepemimpinannya.
Pendampingan ini disambut hangat oleh pimpinan Universitas Al Qolam Malang, yang diwakili Wakil Rektor III, Siti Aisyah, M.Ag. Turut hadir mendampingi para pengurus Koperasi Al Qolam di bawah ketua Joko Wibowo, M.Pd., serta sejumlah dosen dan staf kampus yang mendukung penuh upaya pendirian dan pengembangan koperasi di lingkungan kampus.
Dalam kesempatan tersebut, Joko Wibowo berharap pendampingan dari Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Malang dapat berjalan secara berkesinambungan. Ia menjelaskan bahwa koperasi tersebut dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh civitas akademika Universitas Al Qolam Malang sekaligus menjadi wadah bagi berbagai kebutuhan, seperti laboratorium kewirausahaan bagi mahasiswa, pengembangan ekonomi dalam program KKN, serta berbagai kegiatan lain sebagai bentuk kontribusi dalam implementasi tridharma perguruan tinggi.
Penulis: Armanda Prastiyan Pratama, M.Pd
Editor: Armanda Prastiyan Pratama, M.Pd
Sumber Gambar: Media Center Al-Qolam
