Malang – Universitas Al-Qolam Malang terus memperkuat jaringan kemitraan strategis dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Malang. Acara tersebut digelar di meeting room Universitas Al-Qolam pada Kamis (17/10) pukul 13.00 WIB.
Dari pihak universitas, Rektor Universitas Al-Qolam, Dr. KH. Muhammad Adib, M.A., didampingi Wakil Rektor 3, Siti A’isyah, S.Ag., M.A., turut hadir dalam penandatanganan tersebut. Sementara itu, Ketua DPC KAI Kabupaten Malang, Saminuddin, S.H., datang bersama sepuluh anggotanya dan membubuhkan tanda tangan atas nama organisasinya.
Dalam sambutannya, Dr. KH. Muhammad Adib, M.A. menekankan bahwa kolaborasi ini penting untuk membekali mahasiswa Al-Qolam tidak hanya dengan kompetensi akademik, tetapi juga kesiapan menghadapi tantangan hukum di dunia kerja. “Kerja sama ini akan membuka kesempatan bagi mahasiswa kami untuk langsung terlibat dalam praktik hukum bersama para profesional dari KAI,” tuturnya.
Saminuddin, S.H. menyampaikan harapan serupa, yakni agar MoU ini memberi manfaat yang luas bagi kedua belah pihak, terutama dalam meningkatkan kapasitas mahasiswa serta advokat muda di Kabupaten Malang. “KAI berkomitmen mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum melalui berbagai program kolaboratif bersama Universitas Al-Qolam,” ujarnya.
Usai penandatanganan, kedua pihak juga berdiskusi singkat mengenai rencana program kerja sama, di antaranya magang mahasiswa, seminar bersama, dan pelatihan hukum. Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi pijakan awal yang nyata dalam mempererat hubungan antara dunia akademik dan profesi hukum, sekaligus mendorong lahirnya generasi baru yang kompeten dan berintegritas di bidang hukum.
Penulis: Muhammad Ulil Albab, S.H
Editor: Muhammad Ulil Albab, S.H
Sumber Gambar: Media Center Al-Qolam
