Rapat evaluasi dosen di Institut Agama Islam (IAI) Al-Qolam berlangsung pada Sabtu, 12 Agustus 2018. Kegiatan yang dimulai pukul 09.12 WIB ini dibuka sekaligus dipandu oleh Dekan IAI Al-Qolam selaku moderator.
Sambutan Wakil Rektor 1 IAI Al-Qolam
Dalam kesempatan tersebut, Abdurrahman, S.HI., M.Pd., yang merupakan dosen tetap sekaligus Wakil Rektor 1 IAI Al-Qolam Gondanglegi Malang, menegaskan kewajiban dosen untuk menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Dokumen tersebut perlu disampaikan kepada mahasiswa dan diarsipkan oleh program studi sebagai dokumen administratif pada awal tatap muka. Dengan demikian, dosen maupun mahasiswa sama-sama memahami rencana perkuliahan selama satu semester.
Ia juga mengutip prinsip kesuksesan, “If you want to be success, Plan what you do, and do what you plan” (jika kamu ingin sukses, rencanakan apa yang akan kamu lakukan, dan lakukan apa yang telah kamu rencanakan). Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi dasar pelaksanaan pembelajaran yang baik. Dalam setiap evaluasi, kinerja dosen dalam menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi harus dinilai berdasarkan data, bukan sekadar opini. Data tersebut dikumpulkan sesuai indikator yang berlaku, mulai dari proses perkuliahan hingga hasil evaluasi, lalu ditindaklanjuti kepada dekan sebagai bahan evaluasi pada setiap pertemuan.
Sambutan Wakil Rektor 2
Ir. Hj. Badriyah, selaku Wakil Rektor 2 IAI Al-Qolam, menyampaikan hasil rapat terkait angkatan 2015 yang telah memasuki semester V serta penerapan sistem informasi akademik (SIAKAD) di kampus tersebut. Ia meminta para dosen tidak sekadar memasukkan nilai ke SIAKAD. Ia juga mengingatkan bahwa presensi tidak seluruhnya dapat tercatat di sistem untuk semua program studi, sehingga sebagian mahasiswa masih menggunakan absensi manual dengan batas waktu hingga Oktober 2017.
