Mahasiswa Hukum Keluarga IAI Al-Qolam Jalani Praktik Lapangan di Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Pengadilan Agama Kabupaten Malang kerap dipilih sebagai tempat pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) bagi mahasiswa Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyah atau Hukum Keluarga IAI Al-Qolam Malang. Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah wajib yang bertujuan memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa di lingkungan peradilan.

Pada tahun ini, PPL tersebut berlangsung selama satu bulan, dimulai sejak 3 September 2018 hingga 2 Oktober 2018. Program diikuti oleh 13 mahasiswa dengan bimbingan langsung dari Ketua Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyah, Bahrul Ulum, S.H.I., M.A., serta Dosen Pendamping Lapang (DPL), Muhammad Hasbulloh Huda, M.Ag.

Selama menjalani PPL, para mahasiswa memperoleh pemahaman langsung mengenai alur dan tata cara persidangan di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Pembelajaran tersebut dilakukan melalui pendampingan hakim pamong yang bertugas di pengadilan tersebut. Dengan demikian, wawasan mahasiswa tidak lagi terbatas pada teori yang diperoleh di ruang kuliah, melainkan juga diperkaya oleh praktik nyata di lapangan.

Diposkan di Tak Berkategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *