Malang, 2 Maret 2024 – Institut Agama Islam (IAI) Al-Qolam resmi mencatat babak baru dalam sejarah pendidikan tinggi di Indonesia setelah bertransformasi menjadi Universitas Al-Qolam Malang. Capaian ini merupakan buah dari kerja keras para dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh sivitas akademika dalam menghadapi berbagai rintangan selama proses perubahan berlangsung.
Perubahan status tersebut berlandaskan Keputusan Kementerian Agama Nomor 1127 Tahun 2023, yang memberikan persetujuan bagi IAI Al-Qolam untuk berkembang menjadi universitas. Keputusan itu menjadi dasar hukum yang memperkuat arah dan visi baru lembaga pendidikan tersebut.
Seiring dengan perubahan status, sejumlah penyesuaian nama dan jabatan struktural juga dilakukan di lingkungan kampus. Penataan ulang ini mencakup perbaikan sistem manajemen dan tata kelola Universitas Al-Qolam Malang.
Dr. KH. Muhammad Adib, M.A. kembali dipercaya memimpin kampus dan sekaligus tercatat sebagai Rektor pertama Universitas Al-Qolam Malang. Dedikasinya yang tinggi terhadap kemajuan pendidikan di tanah air menjadi alasan kuat bagi kepercayaan tersebut.
Dalam pidato perdananya sebagai Rektor, Dr. KH. Muhammad Adib, M.A. mengucapkan terima kasih atas dukungan serta kerja keras seluruh pihak yang telah mewujudkan perubahan ini. Ia juga menegaskan tekadnya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa.
Perubahan ini tidak sekadar pergantian nama, melainkan juga menandai tonggak penting dalam perjalanan pendidikan Indonesia. Universitas Al-Qolam Malang kini siap melangkah dengan visi dan misi yang lebih kokoh untuk melahirkan generasi unggul yang berperan dalam kemajuan bangsa.
Susunan pimpinan Universitas Al-Qolam Malang adalah sebagai berikut:
Rektor: Dr. KH. Muhammad Adib, M.Ag.
Wakil Rektor 1: Achmad Beadie Busyroel Basyar, M.Pd.I.
Wakil Rektor 2: KH. Muhammad Hasbulloh Huda, M.Ag.
Wakil Rektor 3: Siti Aisyah, S.Ag., M.A.
Direktur Pascasarjana: Dr. KH. Abdurrahman
