Pendaftaran Beasiswa Kemenag RI 2018: Bidikmisi, Tahfidz Al-Qur’an, dan Peningkatan Prestasi Akademik Dibuka Secara Daring

Pendaftaran beasiswa Bidikmisi Rekrutmen Baru, Beasiswa Tahfidz Al-Qur’an, serta Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik Tahun Anggaran 2018 kini dilaksanakan secara daring. Berikut sejumlah informasi penting yang perlu diketahui calon peserta.

1. Beasiswa ini berlaku bagi seluruh angkatan mahasiswa.
2. Proses pendaftaran daring menggunakan aplikasi yang telah disediakan dan difasilitasi oleh Kampus IAI Al-Qolam Malang.
3. Batas akhir pendaftaran daring jatuh pada tanggal 5 Juli 2018.
4. Informasi dan konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi Bapak Zainul Mukhtar di nomor +62 857-9118-1733.
5. Penetapan penerima bantuan beasiswa sepenuhnya merupakan kewenangan Kemenag RI.
6. Persyaratan Beasiswa Bidikmisi (berkelanjutan):
a. Berstatus mahasiswa aktif yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pimpinan perguruan tinggi;
b. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75;
c. Menandatangani Pakta Integritas sebagai peserta program Bidikmisi (tautan berkas tersedia di bagian bawah artikel ini).
7. Persyaratan Beasiswa Tahfidz Al-Qur’an:
a. Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang berkewarganegaraan Indonesia;
b. Mendaftar secara daring melalui laman www.diktis.kemenag.go.id bagi peserta beasiswa Tahfidz PTKIS;
c. Telah menghafal Al-Qur’an minimal 10 juz untuk beasiswa Tahfidz PTKIS;
d. Berstatus mahasiswa aktif jenjang Strata 1 (S1) atau Diploma 3 (D3) serta memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku;
e. Melampirkan fotokopi ijazah atau surat keterangan bermaterai dari ustadz, guru, atau kyai yang menyatakan bahwa mahasiswa tersebut hafizh Al-Qur’an minimal 10 juz;
f. Menandatangani Pakta Integritas (tautan berkas tersedia di bagian bawah artikel ini);
g. Tidak terlibat dalam organisasi maupun aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI, serta tidak terlibat penyalahgunaan narkoba;
h. Dokumen pencairan berupa fotokopi buku rekening dan surat keterangan dari bank yang menyatakan bahwa rekening calon penerima masih aktif dan valid.
8. Persyaratan Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik pada PTKIS:
a. Mahasiswa PTKI yang berkewarganegaraan Indonesia;
b. Berstatus mahasiswa aktif jenjang Strata 1 (S1) dan memiliki KTM yang masih berlaku;
c. Memiliki prestasi, antara lain:
1) Meraih juara dalam ajang pertandingan tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional selama masa perkuliahan, dibuktikan dengan fotokopi sertifikat atau penghargaan;
2) Menulis buku, jurnal, atau artikel yang diterbitkan oleh penerbit maupun media massa nasional, dibuktikan dengan bukti fisik;
3) Memiliki karya inovasi di bidang sains dan teknologi yang dibuktikan dengan surat keterangan dari PTKIS;
4) Menjadi delegasi dalam kegiatan tingkat internasional.
d. Menandatangani Pakta Integritas.

Diposkan di Tak Berkategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *