Malang — Pendopo Kabupaten Malang menjadi saksi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Al-Qolam Malang dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Malang. Kerja sama ini mengatur program beasiswa pendidikan tinggi bagi mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026. Lebih dari sekadar agenda seremonial, kesepakatan tersebut dipandang sebagai langkah progresif dalam merancang sistem sosial yang berkeadilan melalui jalur pendidikan.
Kesepakatan ditandatangani oleh Ketua BAZNAS, KH. Khoirul Hafidz Fanani, M.HI., bersama para pimpinan perguruan tinggi mitra di Kabupaten Malang, termasuk Rektor Universitas Al-Qolam Malang, Dr. KH. Muhammad Adib, M.Ag. Prosesi tersebut disaksikan Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM., beserta jajaran pimpinan OPD dan tokoh pendidikan setempat. Dari sudut pandang akademik maupun praktik sosial, peran pemerintah daerah melalui lembaga zakat ini mempertemukan gagasan keilmuan dengan upaya nyata pemberdayaan masyarakat.
Sebanyak 51 mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang resmi ditetapkan sebagai penerima beasiswa. Mereka berasal dari sejumlah program studi, di antaranya Akuntansi Syariah, Hukum Ekonomi Syariah, Komunikasi dan Penyiaran Islam, serta Pendidikan Agama Islam. Di balik angka tersebut terdapat generasi muda dengan cita-cita dan harapan yang kini memperoleh kesempatan untuk berkembang dalam lingkungan akademik yang inklusif.
Dalam sesi pengenalan kehidupan kampus dan sistem pendidikan tinggi, Rektor Universitas Al-Qolam Malang menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer ilmu, melainkan juga proyek peradaban yang menuntut keberpihakan, keadilan, dan keberanian dalam memuliakan manusia. Menurutnya, beasiswa merupakan jembatan yang menghubungkan mereka yang berada pada posisi berjauhan agar dapat bertemu dalam ruang yang beradab dan penuh harapan.
Kemitraan ini juga menegaskan prinsip bahwa pendidikan tinggi harus dapat diakses semua kalangan, tidak terbatas pada mereka yang memiliki kemampuan finansial. Dalam konteks tersebut, Universitas Al-Qolam Malang memposisikan diri sebagai rumah intelektual yang merangkul mereka yang rentan tersisih oleh keadaan.
Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Malang turut menunjukkan pergeseran peran zakat ke arah yang lebih progresif. Zakat tidak lagi semata diarahkan untuk kebutuhan konsumtif, melainkan difungsikan secara strategis sebagai instrumen distribusi keadilan dan mobilitas sosial. Pendidikan tinggi menjadi wadah aktualisasi nilai-nilai spiritual, sosial, dan kemanusiaan yang diusung bersama.
