Malang — Antusiasme mahasiswa dan akademisi terlihat jelas di Auditorium Universitas Al-Qolam Malang saat berlangsungnya Seminar Kenotariatan. Kegiatan tersebut digagas oleh Fakultas Syariah Universitas Al-Qolam melalui kerja sama strategis antara Dekan Fakultas Syariah, H. Bahrul Ulum, S.HI., M.A., dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ahwal Asy-Syakhsiyah (AS) serta Hukum Ekonomi Syariah (HES).
Mengangkat tema “Peran dan Tantangan Profesi Notaris dan PPAT dalam Era Modernisasi Hukum”, seminar ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman di bidangnya. Pertama, Farial Fatimah, S.H., M.Kn, Notaris dan PPAT Kabupaten Malang yang juga merupakan dosen hukum di Universitas Brawijaya. Ia menguraikan posisi strategis notaris sebagai pelayan publik dalam pengesahan dokumen hukum, sekaligus keterkaitan tanggung jawab notaris dengan penerapan hukum syariah. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa integritas moral dan profesionalisme merupakan fondasi utama bagi seorang notaris.
Narasumber kedua, Muh. Hatta A., Ptnh, merupakan pakar hukum pertanahan yang mengulas legalitas profesi PPAT, terutama dalam pengelolaan administrasi pertanahan di Indonesia. Ia turut menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi PPAT dalam menjamin transparansi serta keadilan dalam penyelesaian sengketa tanah.
Diskusi dipandu oleh Kudus, S.HI., M.A., PPAT Kabupaten Malang sekaligus alumni Universitas Al-Qolam. Melalui kepemimpinannya, jalannya diskusi berlangsung dinamis dan mendorong keterlibatan aktif para peserta. Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah, H. Bahrul Ulum, S.HI., M.A., mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai langkah membangun jejaring kolaboratif antara dunia akademik dan praktik profesional. “Sinergi ini tidak hanya memperkaya wawasan mahasiswa, tetapi juga memperkuat posisi Universitas Al-Qolam sebagai pusat pengembangan hukum syariah yang relevan dengan kebutuhan zaman,” ujarnya.
Kepala Program Studi Ahwal Asy-Syakhsiyah, Ahmad Fauzi, S.HI., M.A., dan Kepala Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Roisul Adib, S.HI., M.A., juga hadir memberikan dukungan penuh guna memperkuat kualitas kegiatan akademik yang berlandaskan nilai-nilai keislaman. Selain membahas isu-isu utama kenotariatan, seminar ini juga menjadi ruang dialog langsung antara mahasiswa dan para ahli. Sejumlah pertanyaan peserta menyoroti tantangan kontemporer, mulai dari digitalisasi dokumen hukum, potensi benturan antara hukum positif dan syariah, hingga peluang karier di sektor hukum.
Sebagai penutup, para narasumber menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:
– Meningkatkan kompetensi mahasiswa melalui program magang di kantor notaris dan PPAT.
– Mengintegrasikan modul pembelajaran berbasis teknologi ke dalam kurikulum hukum syariah.
– Mendorong penguatan regulasi yang selaras antara hukum Islam dan hukum nasional.
