Malang – Universitas Al-Qolam Malang (UQM) resmi menjalin kesepakatan kerja sama dengan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum “Kompak Law” melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Meeting Room UQM. Kesepakatan tersebut menyangkut rencana pendirian Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) di lingkungan kampus, serta penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Universitas Al-Qolam Malang.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB itu dihadiri sejumlah pejabat dari kedua institusi. Dari pihak UQM, hadir Wakil Rektor 3, Siti A’isyah, S.Ag, M.A., Dekan Fakultas Syariah, H. Bahrul Ulum, S.HI, M.A., serta dua Kepala Program Studi, yakni Roisul Adib, S.PdI, M.E., dari Hukum Ekonomi Syariah (HES), dan Ahmad Fauzi, S.HI, M.A., dari Ahwal Asy-Syakhsiyah. Adapun dari Kompak Law turut hadir Ach. Hussairi, S.H, M.H., Ahmad Fauzi Ali Bahtiar, S.H., dan Akh. Sofi Ubaidillah, S.H, M.Kn.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah butir penting dalam Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK), terutama terkait rencana pembentukan LPBH di UQM dan pelaksanaan PKPA yang dalam waktu dekat akan digelar di kampus tersebut. Kolaborasi ini diarahkan untuk menghadirkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat sekaligus membuka peluang bagi mahasiswa dan alumni UQM untuk menempuh pendidikan profesi advokat.
Roisul menilai kerja sama tersebut dapat mendongkrak mutu pendidikan di UQM, khususnya pada bidang hukum, sekaligus memperkuat kontribusi nyata kampus bagi masyarakat. “Pembukaan LPBH dan pelaksanaan PKPA di UQM merupakan langkah strategis dalam mendukung visi universitas agar berperan aktif dalam pengembangan keilmuan dan pelayanan hukum,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Kompak Law sekaligus Sekretaris Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Malang, Ach. Hussairi, menyambut positif kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa sinergi antara dunia pendidikan dan praktik hukum sangat dibutuhkan untuk melahirkan advokat yang kompeten sekaligus berintegritas. “Lewat kerja sama ini, kami berharap dapat turut mencetak advokat muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan profesinya,” ujarnya.
Penulis: Muhammad Ulil Albab, S.H
Editor: Armanda Prastiyan Pratama, M.Pd
Sumber Gambar: Media Center Al-Qolam
